Postingan

Menampilkan postingan dengan label Indonesia

'Reuni 212 Beri Optimisme Kemenangan Prabowo-Sandi" Menurut Fadli Zon

RakyatDigital . Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan reuni 212 meningkatkan rasa optimisme pada kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia yakin reuni 212 mampu mendongkrak elektabilitas pasangan nomor urut 02 itu di Pilpres 2019. "Saya kira bagi kami reuni akbar 212 itu sebuah peristiwa yang sangat besar, yang memberikan rasa optimisme kemenangan Prabowo-Sandi juga," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin . "Karena saya kira mayoritas yang hadir kemarin itu rasanya mempunyai sebuah dukungan kepada calon yang kita usung, karena menginginkan ada perubahan," lanjutnya. Fadli menilai aspirasi ganti presiden yang diserukan di reuni 212 wajar dilakukan. Namun, dia membantah bahwa acara yang digelar kemarin itu merupakan kampanye terselubung sang Ketum. "Mudah-mudahan ya (menambah elektabilitas Prabowo). Itu kan sah-sah saja ya dan menurut saya memang kita ini berada di sebuah tahun politik, tentu setiap kandidat baik kandidat nomor 1, ...

Komitmen Jokowi Kembali Ditagih Dalam Kasus 600 Hari Penyerangan Novel Baswedan

BuletinNasional . Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) kembali menuntut komitmen Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus penyerangan fisik terhadap penyidik Novel Baswedan. Hari ini, Minggu (2/12/2018), tepat 600 hari sudah wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal. Hingga saat ini, belum ada satupun pelaku yang dijadikan tersangka oleh kepolisian. "Kami keluarga besar KPK hampir putus asa harus ke mana untuk mencari keadilan. Presiden tidak menunjukkan tindakan yang tegas dan konkret, seakan-akan tidak memiliki kuasa apapun sebagai pemimpin negara untuk membongkar kasus Novel," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Minggu. Menurut Yudi, berbagai protes dari masyarakat sampai pengiriman surat dari keluarga Novel Baswedan dan pegawai KPK sama sekali tidak direspon oleh Jokowi. Salah satunya terkait permintaan agar Presiden segera membentuk tim independen atau tim pencari fakta. Pegawai KPK menil...

KPK dalami aliran dana terkait revisi Perda Tata Ruang, Telisik kasus Meikarta

PorosNasional . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran dana terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dalam kasus suap izin proyek Meikarta. “Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang tata ruang tersebut, tentu juga jadi perhatian KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Febri menambahkan dalam proses penyidikan izin ini, KPK menggali indikasi permintaan pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang di Bekasi agar mempermudah proses perizinan proyek Meikarta. Sebenarnya hari ini lembaga antirasuah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi dari pihak DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi. Dua orang yang dijadwalkan ini adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti. Namun, Febri mengatakan dua saksi ini tidak dapat hadir. Alasannya belum menerima surat pemanggilan untuk permintaan tersebut. “Saksi tidak hadir, menyampaikan belum me...

Komitmen Hakim Dipertanyakan, Baiq Nuril Dihukum

TabloidNasional . Eks guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril Maknun dihukum enam bulan penjara dan denda Rp500 juta setelah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung karena menyebarkan rekaman bermuatan kesusilaan. Perlindungan hakim terhadap perempuan korban pelecehan seksual pun dipertanyakan. Dalam rilis resminya, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut hakim seharusnya berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Pasal 3 huruf b Perma tersebut menyebutkan hakim mengidentifikasi situasi perlakuan tidak setara yang diterima perempuan yang berhadapan dengan hukum. "Hal ini jelas dialami oleh Baiq Nuril yang merupakan korban kekerasan seksual. Harusnya semua hakim menerapkan Perma ini untuk menjamin perlindungan korban kekerasan yang rentan perlakuan kriminalisasi," tulis ICJR dalam keterangannya, dikutip dari situs resminya, Selasa (13/11). Diketahui, B...

Bandingkan Kasus Ahmad Dhani dan Ahok, Fadli Zon :Jelas Tidak Adil

PojokPos . WAKIL Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, penegakan hukum di Indonesia para era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tidak independen. Fadli Zon mengatakan, penegakan hukum yang tidak independen ini menyebabkan peringkat demokrasi di Indonesia pun merosot. Fadli Zon menunjukkan bukti penegakan hukum yang tidak independen itu antara lain adalah penanganan kasus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo. Menurut Fadli Zon, kasus Ahmad Dhani adalah penghinaan terhadap akal sehat dan kemunduran demokrasi di Indonesia. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, tindakan hukum terhadap Ahmad Dhani Prasetyo atau kasus Ahmad Dhani jelas terkait aktivitasnya politik sebagai anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan sebagai politisi Partai Gerindra. Fadli Zon mengomentari kasus Ahmad Dhani Prasetyo melalui kultwit yang disampaikan sekitar 1 jam lalu. Menurut Fadli Zon, data terbaru BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan penurunan kebebasan berkumpul...

Angela Lee Minta Maaf atas Kasus Penipuan Rp 12,1 M, Ditemani Young Lex

KanalUtama . Selebgram Angela Lee baru saja bebas dari penjara karena kasus penipuan pencucian uang senilai Rp 12,1 miliar. Ditemani Young Lex dan pengacaranya, perempuan cantik itu pun meminta maaf. "Aku Angela Lee, di sini aku mau ngomong permintaan maafku terhadap semua orang. Kepada yang aku rugikan, terus kepada teman-teman fansku, terutama pada keluargaku," kata Angela Lee. "Karena dengan adanya kasus ini, aku merugikan semua orang yang aku sayangi, aku sudah buat malu mereka, sudah nyia-nyiain kepercayaan mereka," lanjutnya. Namun Angela mengaku telah melakukan instrospeksi diri dan mengambil pelajaran dengan apa yang sudah terjadi. Dia pun tak ingin mengulangi kesalahannya. "Aku benar-benar nyesel atas semua yang aku lakukan. Aku berharap ke depannya aku bisa lebih baik lagi. Dan aku berharap aku minta supportnya temen-teman, keluarga dan orang yang aku rugikan," kata Angela Lee. Angela Lee tersangkut kasus penipuan Rp 12,1 miliar setelah dilaporka...

Napi yang Kabur dari Lapas Banda Aceh, Polisi Masukkan dalam DPO

Polri masih menindaklanjuti mengenai narapidana yang kabur dari Lapas Banda Aceh. Para napi yang belum kembali kini dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). PojokNasional . "Upaya pengejaran para napi tetap dilakukan dan langkah selanjutnya DPO sudah dikeluarkan disebarkan secara resmi di medsos," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ini, Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh masih menyelidiki penyebab terjadinya pembobolan lapas oleh narapidana tersebut. Syahar juga menyebut hari ini akan ada pemeriksaan terhadap 38 napi yang sudah tertangkap, untuk mencari tahu motif dari profokator pembobol lapas yang menyebabkan 113 napi kabur. "Hari ini dilakukan pemeriksaan dari motif dari provokator, yang jelas kalau kita lihat bahwa 6 provokator ini hukumannya tinggi-tinggi kasus pembunuhan dan kasus narkoba. Selama ditemukan pada pemeriksaan ada tindak pidana, nanti akan diproses seca...